HUKUM MENGUBAH CIPTAAN ALLAH DAN MEMPERCANTIK DIRI
HUKUM MENGUBAH CIPTAAN ALLAH DAN MEMPERCANTIK DIRI - Wanita identik dengan berhias. Ia ingin selalu terlihat cantik. Oleh sebab itu, banyak kita dapati salon-salon kecantikan yang siap memanjakan mereka. Karena mereka selalu menganggap kurang apa yang telah mereka miliki. Namun, dengan berdirinya salon kecantikan, hal itu banyak membuat wanita melakukan perawatan yang terkadang menyimpang dari hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam. Sesungguhnya, berdandan dan merawat tubuh sah-sah saja bagi wanita. Terlebih bagi mereka yang sudah bersuami. Tampil cantik di depan suami sangat dianjurkan. Hal itu demi menambah kelanggengan rumah tangga. Disamping itu, menyejukkan pandangan suami merupakan ibadah berpahala. Berdandan boleh-boleh saja asalkan tidak merubah ciptaan Allah yang dilarang atau menggunakan benda-benda haram apalagi sampai menyakiti diri sendiri dalam prosesnya. Sebagaimana fatwa syaikh Utsaimin, bahwa ...