Manfaat Sunat Dari Sudut Kesehatan

Manfaat Sunat Dari Sudut Kesehatan 
Manfaat Sunat Dari Sudut Kesehatan

Manfaat sunat dari sudut kesehatan, terutama bagi pria cukup. Antara lain: 
1. Lebih higienis (lebih sehat) karena lebih mudah membersihkan alat kelamin (p3nis) dibanding mereka yang tidak disunat. Padahal, mudah untuk mencuci dan mencuci kotoran di bawah kulit kacang polong yang tidak disunat itu mudah, namun khitanan bisa mengurangi risiko infeksi saluran kemih. Menurut penelitian medis, infeksi urine lebih sering terjadi pada orang yang tidak disunat. Infeksi akut pada usia dini akan menyebabkan masalah ginjal di kemudian hari. 

2. Kurangi resiko infeksi yang berasal dari transmisi seksual. Pria yang disunat memiliki risiko infeksi lebih rendah karena hubungan seksual, termasuk HIV / AIDS. Meski seks aman itu penting. 

3. Mencegah masalah yang berkaitan dengan p3nis. Terkadang wajah kulit yang tidak difilter akan lengket yang sulit dipisahkan. Dan ini bisa menyebabkan radang pada kepala pena (hasyafah). 

4. Mencegah kanker p3nis (kanker penis). Kanker haid jarang terjadi, terutama pada pria yang disunat. Selain itu, kanker serviks kurang umum pada wanita dengan pria yang disunat.SETELAH DAMPAK ANDA BAHKAN LIHAT, APA YANG HARUS ANDA TAKE YOUR APPEAL? 
Assalamualaikum ..Mohon diperjelas jika seseorang telah disunat, tapi ternyata yang dalam kondisi normal, kadang kepala alat kelamin masih tertutup oleh kulup. Tapi pada saat ketegangan, kulit khatan berubah dan kepala kemaluan "bergetar."1. Haruskah dia disunat atau harus apa dia?Assalamu'alaikum w w 

JAWABAN 

1. Khitan yang lebih baik jika kepala ayam jantan masih kulup tertutup, karena bisa juga menyebabkan najis yang bisa menyebabkan doa tidak benar. 
 Imam Nawawi di Al-Majmuk, hal.1 / 352, menyatakan:قال الشيخ أبو محمد الجويني في كتابه التبصرة في الوسوسة: لو ولد مختونا بلا قلفة فلا ختان لا إيجابا ولا استحبابا, فإن كان من
 
القلفة التى تغطي الحشفة شئ موجود: وجب قطعه, كما لو ختن ختانا غير كامل, فإنه يجب تكميله ثانيا حتى يبين جميع القلفة التي

جرت العادة بإزالتها في الختان. 
Arti: Abu Muhammad Al-Juwaini mengatakan dalam bukunya At-Tabshirah fi Al-Waswasah: "Jika seorang anak lahir disunat dan tidak dikejar, maka tidak wajib atau harus sunnah untuknya sunat. menutupi ujung penis, maka harus dipotong. Seolah-olah telah disunat secara tidak sempurna, harus selesai untuk kedua kalinya sampai menjadi jelas bahwa seluruh kulit khatan biasanya dikeluarkan.

Baca Juga:Dokter Khitan Pekanbaru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Perkara yang Termasuk Mengubah Ciptaan Allah dalam Berhias

HUKUM MENGUBAH CIPTAAN ALLAH DAN MEMPERCANTIK DIRI

Langkah Penting Menjaga Kesehatan Telinga